Bertempat di Desa Lubuk Agung dilaksanakan acara Pemicuan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) oleh UPT Puskesmas Pulau Gadang Senen (20/09/2022). Acara ini merupakan bagian dari agenda Puskesmas UPT Puskesmas Pulau Gadang dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan masyarakat desa sekaligus akan Di deklarasikannya Desa Lubuk Agung menjadi Desa Stop BABS. STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang Lidia Novita,SKM bersama penanggung jawab Program Kesehatan Lingkungan yang dI wakili oleh Juniardo Damanik,Amd KL , Dan dihadiri juga Oleh Kepala Desa Lubuk Agung Hairiyono,S.Hi, Beserta perangkat Desa serta masyarakat Desa Lubuk Agung yang belum mempunyai sanitasi yang baik, khususnya jamban. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Lubuk Agung Bapak Hairiyono,S.Hi. Beliau menyampaikan terima kasih terhadap segenap warga masyarakat yang bersedia untuk mengahadiri acara ini dan juga kepada UPT Puskesmas Pulau Gadang yang sudah berkenan memberikan pemahaman dan Pemicuan kepada warga Desa Lubuk Agung tentang STBM. selain itu Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang juga berharap Dengan setelah Dilakukannya sosialisasi Pemicuan STBM ini Masyarakat bisa lebih menyadari pentingnya menjaga pola hidup bersih dan kesehatan lingkungan, Ujar Lidia Novita,SKM.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim dari UPT Puskesmas Pulau Gadang .Dalam penyampaian materi Tim dari UPT Puskesmas Pulau Gadang menjelaskan bahwa Sanitasi Total adalah kondisi ketika suatu komunitas/masyarakat :
- Tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
- Tidak Terlihat Tinja Manusia di lingkungan sekitar
- Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia
Diharapkan dengan Pemicuan STBM ini masyarakat Desa Lubuk Agung lebih memperhatikan dan menjaga kebersihan yang dimulai dari kebersihan lingkungan masing-masing warga sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan warga Desa Lubuk Agung dan mencegah tercemarnya lingkungan serta mencegah timbulnya berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kurang bersih dan sehat.
Setelah itu acara Pemicuan STBM ini ditutup dengan penandatanganan pernyataan kesepakatan warga oleh Kepala Desa dan Seluruh warga Desa Lubuk Agung serta Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Agung.