Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) UPT Puskesmas Pulau Gadang tahun 2022 merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan pendidikan, pelatihan dan pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
Dalam Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan Tenaga Kesehatan adalah setiap orang atau insan yang mengabdikan dirinya dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan atau ketrampilan melalui pendidikan di bidang Kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
UPT Puskesmas Pulau Gadang bertanggung jawab terhadap pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama UPT Puskesmas Pulau Gadang perlu meningkatkan kinerja baik di bidang Sumber Daya Manusia ( SDM ) maupun sumber daya lainnya sehingga dapat membawa Puskesmas ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi yang diembannya.
UPT Puskesmas Pulau Gadang merupakan salah satu Unit Pelaksana Tehnis Dinas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang terletak di Desa Koto Mesjid tepatnya berada di Kecamatan XIII Koto Kampar menjadi salah satu penyelenggara pembangunan kesehatan Kecamatan XIII Koto Kampar yang merupakan bagian terpadu dari pembangunan bidang sosial budaya serta bagian integral dari pembangunan kesehatan Kabupaten Kampar diarahkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.