Dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan, UPT Puskesmas Pulau Gadang melaksanakan Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dilakukan melalui Luring dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI). Survei berlangsung selama 3 hari tanggal 28-30 November 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Ns.Erfan Juanaidi,S.Kep menyampaikan “Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata, berkualitas, dan memuaskan masyarakat,”ujarnya.
Surveyor dari LASKESI yang bertugas drg. Abdul Fatah,M.Kes dan Kasmarni,Amd.Keb,S.ST, menyampaikan kesan pesan yang mendalam pada keramahan dan semangat para karyawan UPT Puskesmas Pulau Gadang serta Ketenagaan Puskesmas dominan masih muda menjadi modal untuk peningkatan mutu layanan yang berkelanjutan. Dalam reakreditasi itu, tim surveior melakukan penilaian kelengkapan sarana dan prasarana, telaah terhadap dokumen, mutu pelayaan kesehatan terhadap masyarakat, administrasi, telusur upaya kesehatan masyarakat (UKM), telusur upaya kesehatan perorangan (UKP), telusur mutu pelayanan kesehatan di Pustu dan Poskesdes dan wawancara lintas sektoral kecamatan, Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Pulau gadang.
Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang, Lidia Novita,SKM, berharap UPT Puskesmas Pulau Gadang dapat meraih peningkatan akreditasi. “Mudah-mudahan dengan dilaksanakan Re-Akreditasi kita berharap bisa meningkatkan akreditasi puskesmas ke Paripurna,” harapnya.