- ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
UPTD Puskesmas Pulau Gadang terletak di Desa Koto Mesjid bangunan fisiknya berdiri di Desa Koto Mesjid, secara administratif berada dalam Kecamatan XIII Koto Kampar. Dipimpin oleh seorang Pejabat Struktural eselon IV a dibantu oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha . Seluruh staf UPT Puskesmas Pulau Gadang bertanggung jawab langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang, sedangkan Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Jumlah karyawan/karyawati pada UPT Puskesmas Pulau Gadang pada tahun 2022 adalah sebanyak orang, terdiri dari PNS 25 orang,, Honor Daerah (THL) 5 orang, Tenaga Bantu UGD 29 Orang.
- LUAS WILAYAH
Wilayah kerja UPT Puskesmas Pulau Gadang adalah Luas wilayah kerja Puskesmas 30.315 km2 yang terdiri dari.
1. Desa Koto Mesjid : 7.585 km2
2. Desa Pulau Gadang : 7.790 km2
3. Desa Lubuk Agung : 7.465 km2
4. Desa Ranah Sungkai : 7.475 km2
Batas wilayah Puskesmas
- Sebelah Barat berbatas dengan Desa Koto Ranah ( Rohul )
- Sebelah Timur berbatas dengan Desa Sei Silam ( Kec.Kuok )
- Sebelah Utara berbatas dengan Desa Kabun ( Rohul )
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kawasan Danau PLTA Koto Panjang
- KEADAAN GEOGRAFIS
Berdasarkan Geografis wilayah kerja UPT Puskesmas Pulau Gadang merupakan Puskesmas terpencil yang terletak 35 km dari kota kabupaten yang dikelilingi oleh perbukitan yang ditanam perkebunan Masyarakat dan keempat desa tersebut terdiri dari desa Eks Transmigrasi Lokal yang terkena Proyek PLTA Koto Panjang
UPT Puskesmas Pulau Gadang merupakan Puskesmas Non Rawat Inap yang bedasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar No 503 / DPM - PTSP.P / 2018 /05.
Wilayah kerja UPT Puskesmas Pulau Gadang terdiri dari empat Desa
antara lain :
1. Desa Koto Mesjid
2. Desa Pulau Gadang
3. Desa Lubuk Agung
4. Desa Ranah Sungkai
UPT Puskesmas Pulau Gadang dalam melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat dibantu oleh 3 Unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang antara lain :
1. Puskesmas pembantu Pulau Gadang
2. Puskesmas pembantu Lubuk Agung
3. Puskesmas pembantu Ranah Sungkai
Dengan jarak tempuh dari Puskesmas Induk ke Puskesmas Pembantu sebagai Berikut :
1. Desa Pulau Gadang Jarak 3 Km2 waktu tempuh 10 Menit
2. Desa Lubuk Agung Jarak 8 Km2 waktu tempuh 15 Menit
3. Desa Ranah Sungkai Jarak 10 Km2 dengan waktu tempuh 25 Menit
- KEADAAN DEMOGRFIS
- Jumlah Penduduk
JUMLAH PENDUDUK DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS PULAU GADANG TAHUN 2022
NO | DESA | JUMLAH PENDUDUK | JUMLAH | |
L | P | |||
1 | Koto Mesjid | 1212 | 1150 | 2362 |
2 | Pulau Gadang | 1246 | 1243 | 2489 |
3 | Lubuk Agung | 955 | 948 | 1903 |
4 | Ranah Sungkai | 735 | 658 | 1373 |
JUMLAH | 4148 | 3999 | 8147 |