GAMBARAN UMUM

  1. ADMINISTRASI  PEMERINTAHAN

UPTD Puskesmas Pulau Gadang terletak di Desa Koto Mesjid bangunan fisiknya berdiri di Desa Koto Mesjid, secara administratif berada dalam Kecamatan XIII Koto Kampar. Dipimpin oleh seorang Pejabat Struktural eselon IV a dibantu oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha . Seluruh staf UPT Puskesmas Pulau Gadang bertanggung jawab langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang, sedangkan Kepala UPT Puskesmas Pulau Gadang  bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Jumlah karyawan/karyawati pada UPT Puskesmas Pulau Gadang pada tahun 2022 adalah sebanyak   orang, terdiri dari PNS 25 orang,, Honor Daerah (THL) 5 orang, Tenaga Bantu UGD 29 Orang.

  1. LUAS WILAYAH

         Wilayah kerja  UPT Puskesmas Pulau Gadang adalah Luas wilayah kerja Puskesmas 30.315 km2 yang terdiri dari.

            1. Desa Koto Mesjid             :           7.585    km2

            2. Desa Pulau Gadang       :           7.790    km2

            3. Desa Lubuk Agung         :           7.465    km2

            4. Desa Ranah Sungkai     :           7.475    km2

 

                Batas wilayah Puskesmas

            -  Sebelah Barat berbatas dengan Desa Koto Ranah ( Rohul )

            -  Sebelah Timur berbatas dengan Desa Sei Silam ( Kec.Kuok )

            -  Sebelah Utara berbatas dengan Desa Kabun ( Rohul )

            -  Sebelah Selatan berbatas dengan Kawasan Danau PLTA Koto Panjang

 

  1. KEADAAN GEOGRAFIS

Berdasarkan Geografis wilayah kerja UPT Puskesmas  Pulau Gadang  merupakan Puskesmas terpencil yang terletak 35 km dari kota kabupaten  yang dikelilingi oleh perbukitan yang ditanam perkebunan Masyarakat dan keempat desa tersebut terdiri dari desa Eks Transmigrasi Lokal yang terkena Proyek PLTA Koto Panjang

UPT Puskesmas Pulau Gadang  merupakan Puskesmas Non Rawat Inap yang bedasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar No 503 / DPM - PTSP.P / 2018 /05.

Wilayah kerja UPT Puskesmas Pulau Gadang terdiri dari empat Desa                   

antara lain :

1.  Desa Koto Mesjid     

2.  Desa Pulau Gadang   

3.  Desa Lubuk Agung   

4.  Desa Ranah Sungkai 

 

UPT Puskesmas Pulau Gadang  dalam melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat dibantu oleh 3 Unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang antara lain :

          1.  Puskesmas pembantu Pulau Gadang

          2.  Puskesmas pembantu Lubuk Agung

          3.  Puskesmas pembantu Ranah Sungkai

Dengan jarak tempuh dari Puskesmas Induk ke Puskesmas Pembantu sebagai Berikut :

1. Desa Pulau Gadang Jarak 3 Km2  waktu tempuh 10 Menit

2. Desa Lubuk Agung Jarak  8 Km2   waktu tempuh 15 Menit

3. Desa Ranah Sungkai Jarak  10 Kmdengan waktu tempuh 25 Menit

 

  1. KEADAAN DEMOGRFIS
    1. Jumlah Penduduk

JUMLAH PENDUDUK DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS PULAU GADANG TAHUN 2022

NO

DESA

JUMLAH PENDUDUK

JUMLAH

L

P

1

Koto Mesjid

1212

1150

2362

2

Pulau Gadang

1246

1243

2489

3

Lubuk Agung

955

948

1903

4

Ranah Sungkai

735

658

1373

JUMLAH

4148

3999

8147